Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Masalah Tenaga Honorer
Jakarta-Humas BKN, Pemerintah berkomitmen menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dengan baik. Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemberkasan dan ...
WORKSHOP PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN SE-WILAYAH KERJA KANREG VII BKN PALEMBANG
Palembang-Kanreg VII BKN, Berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawain sebagaimana telah diubah dengan Undang 43 Tahun 1999...
Penyelesaian Tenaga Honorer Tetap Mengacu pada NSP Kepegawaian
Jakarta-Humas BKN, Penyelesaian masalah tenaga honorer harus tetap mengacu pada Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian. Salah satu poin NSP Kepegawaian ini adalah...
Penyelesaian Tenaga Honorer Butuh Komitmen PPK
Jakarta-Humas BKN, Penyelesaian tenaga honorer kategori I dan II secara tuntas membutuhkan komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di instansi pusat maupun...
KORPRI Harus Tingkatkan Kualitas Manajemen Pemerintahan
Jakarta-Humas BKN, KORPRI harus mampu meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan. Hal ini dilakukan melalui pemantapan kelembagaan, ketatalaksanaan, hingga peningkatan...
PNS Dijatuhi Hukuman Pidana Jabatan, Diberhentikan Tidak Hormat
Jakarta-Humas BKN, Kepala BKN menegaskan regulasi tentang pemberhentian tidak hormat terhadap PNS yang dijatuhi hukuman pidana karena jabatan sebagaimana tertuang dalam Surat...