- Bidang Pengkar dan Promosi, Pembinaan, Penilaian Kinerja dan Fasilitasi Profesi ASN
- 26/12/2014 21:11
- Admin
PENGERTIAN
a. Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS
b. Pemeriksaan hukuman disiplin adalah tindakan yang dilakukan tehadap PNS yang disangka melakukan pelanggaran disiplin, dengan cara dilakukan secara lisan atau tertulis dan dituangkan dalam suatu Berita Acara Hasil Pemeriksaan
DASAR HUKUM
- PP No. 53 Tahun 2010
- Perka BKN No. 21 Tahun 2010
PERSYARATAN
- Surat pengaduan/laporan dari SKPD
- Fotokopi SK CPNS
- Fotokopi SK PNS
- Fotokopi SK Pangkat terakhir
- Fotokopi SK Jabatan terakhir
- Fotokopi DP3/PPK PNS tahun terakhir