
Ketentuan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai untuk Persyaratan Penerimaan CPNS Kabupaten Belitung Tahun 2014
- Rabu, 10 September 2014 17:18
- Admin
- 26 Komentar
Anak Lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002
Sumber: BKPPD Kab. Belitung
Pemerintah Kabupaten Belitung tidak menggunakan IPK sebagai persyaratan pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2014
Untuk pertanyaan mengenai Surat Keputusan Akreditasi Program Studi silahkan ditanyakan langsung di tempat Penyerahan Berkas Lamaran