
Ketentuan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai untuk Persyaratan Penerimaan CPNS Kabupaten Belitung Tahun 2014
- Rabu, 10 September 2014 17:18
- Admin
- 26 Komentar
Anak Lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002
Sumber: BKPPD Kab. Belitung
Komentar Berita
trimakasih
mohon penjelasan tentang standar ipk yg digunakan pada cpns 2014 (apakah 2,25) untuk wilayah kab.belitung jadi ipk di nilai 2,25 gagal registrasi dan akreditasi dr universitas bolehkah yg diprint dr web ban-pt?
Untuk Surat Pernyataan dapat diunduh di :
http://bkppd.belitungkab.go.id/cpns2014/ kemudian klik menu Download
Untuk pertanyaan mengenai Surat Keputusan Akreditasi Program Studi silahkan ditanyakan langsung di tempat Penyerahan Berkas Lamaran
Isi Komentar Berita