
Ketentuan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai untuk Persyaratan Penerimaan CPNS Kabupaten Belitung Tahun 2014
- Rabu, 10 September 2014 17:18
- Admin
- 26 Komentar
Anak Lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002
Sumber: BKPPD Kab. Belitung
Jadi boleh saja melamar jabatan guru dan jabatan teknis sekaligus, dengan catatan khusus untuk jabatan guru kualifikasi pendidikannya harus jenjang S.1, dan dari Fakultas Kependidikan.