
DIKLAT PENGADAAN BARANG/JASA
- Selasa, 1 Maret 2016 16:00
- Admin
- 1 Komentar
Pemerintah Kabupaten Belitung melalui BKPPD Kab. Belitung kembali menyelenggarakan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2016 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. Diklat ini berlangsung mulai tanggal 29 Februari 2016 hingga tanggal 5 Maret 2016 selama 6 (enam) hari kerja, bertempat di Ruang Sidang Pemerintah Kabupaten Belitung, sedangkan untuk pelaksanaan ujian sertifikasi akan dilakukan secara online bertempat di ruang CAT BKPPD Kabupaten Belitung. Diklat ini diikuti oleh 50 orang peserta dengan kelompok sasaran adalah calon Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Calon Panitia/Pejabat/Pengadaan Barang/Jasa atau pejabat panitia lain yang akan terlibat didalam proses pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung yang belum mempunyai sertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa pemerintah.
Diklat Pengadaan Barang/Jasa pemerintah ini bertujuan agar peserta diklat dapat mengerti, memahami dan mengimplementasikan mengenai tahapan-tahapan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah, dan mampu melaksanakan kegiatan pengadaan. Secara khusus diklat ini bertujuan :
- Memahami gambaran umum proses pengadaan.
- Memahami prinsip pengadaan barang/jasa.
- Memahami kebijakan, peraturan perundangan terkait pengadaan barang/jasa.
- Memahami para pihak terkait pengadaan barang/jasa termasuk tugas ULP dalam pengelolaan dan koordinasi pengelolaan barang/jasa.
- Melaksanakan etika pengadaan barang pada pengadaan barang/jasa
- Memahami prinsip pengendalian dan pengawssan pengadaan barang/jasa.
- Memahami penyimpangan yang biasa terjadi dalam pengadaan barang/jasa
Dalam pelaksanaan diklat tersebut metode pembelajaran yang diterapkan meliputi :
- Ceramah;
- Diskusi/Tanya jawab;
- Study kasus dan,
- Latihan soal.
Adapun tenaga pengajar/fasilitator yang akan memberikan materi pelajaran pada diklat tersebut adalah nara sumber/instruktur dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerinth (LKPP)
Dalam sambutannya Kepala BKPPD Kab. Belitung Ibu Dra. Ita Wahyuni menyatakan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam pengadaan barang/jasa, agar peserta mengerti, memahami dan dapat mengimplementasikan mengenai tahapan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan nantinya mampu melaksanakan kegiatan pengadaan sebagaimana diatur didalam Perpres RI Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dalam Perpres RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres RI Nomor 54 tahun 2010 tersebut.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Belitung Bapak Drs. Jasagung Hariyadi M.Si mewakili Bupati Belitung. Dalam pengarahannya beliau mengatakan kepada peserta diklat bahwasanya pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah harus sesuai dengan ketentuan penyelenggaraannya yaitu para peserta wajib memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah, agar proses pengadaan berjalan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Beliau juga berharap agar para peserta dapat mengikuti diklat ini dengan serius, penuh tanggungjawab dan tentunya dengan tingkat kelulusan yang tinggi, sehingga pada akhirnya nanti kita akan memiliki para pejabat pembuat komitmen yang mempunyai sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa yang handal dan kompeten dibidangnya. Selanjutnya beliau menyampaikan juga bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan bentuk nyata tugas SKPD dlam penyediaan fasilitas dan pelayanan pemerintah untuk penyediaan infrastruktur maupun peningkatan kapasitas masyarakat. Pada akhirnya beliau berpesan agar para peserta dapat mempelajari dengan seksama peraturan berikut penjelasan dan lampirannya terkait prosedur pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dan gunakan kesempatan ini untuk mendapatkan penjelasan yang sejelas-jelasnya, sehingga yang didapat bukan hanya sertifikat, tapi betul-betul keahlian pengadaan barang/jasa.
Sumber: BKPPD Kabupaten Belitung
Komentar Berita
Isi Komentar Berita