Dengan mengambil tempat di Ruang Pertemuan Kantor Bappeda Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung melalui BKPPD Kab. Belitung telah menyelenggarakan Bimtek Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun Anggaran 2015 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. Bimtek ini diselenggarakan mulai tanggal 20 Oktober 2015 hingga tanggal 22 Oktober 2015 selama 3 (tiga) hari kerja yang diikuti oleh 25 orang peserta. Seluruh perserta adalah calon pemangku jabatan fungsional pranata komputer dilingkungan Pemkab Belitung. Adapun nara sumber/fasilitaor bimtek berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) R.I.

Bimtek Jabatan Fungsional Pranata Komputer ini bertujuan agar peserta dapat memahami sistem administrasi, dokumentasi dan pelaporan jabatan serta Daftar usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) jabatan fungsional pranata komputer dalam penyelenggaraan kegiatan sistem informasi berbasis komputer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Dalam pelaksanaan bimtek tersebut metode pembelajaran yang diterapkan meliputi :
1. Ceramah;
2. Diskusi/Tanya jawab;
3. Study kasus dan, latihan.

Dalam sambutannya Kepala BKPPD kab. Belitung Ibu Dra. Ita Wahyuni menyatakan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar peserta dapat memahami sistem administrasi, dokumentasi dan pelaporan serta usulan pembuatan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) jabatan fungsional pranata komputer bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung sebagaimana tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan bimbingan teknis ini. Selanjutnya beliau juga mengharapkan selama mengikuti kegiatan bimtek ini dapat berjalan dengan baik dan terjalin terbangun komunikasi yang baik antar para peserta dengan narasumber, sehingga dapat memberikan hasil yang optimal bagi para peserta.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung mewakili Bupati Belitung Bapak Karyadi Sahminan SE,MAP. Dalam pengarahannya beliau menyampaikan akan pentingnya pemberian pelatihan/ bimbingan teknis Pranata Komputer ini, dan kepada peserta agar dapat mengembangkan kariernya dibidang fungsional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kedepan beliau mengharapkan juga agar para calon Pranata Komputer dapat diangkat secepatnya dalam jabatan Fungional Pranata Komputer. Oleh karena itu dengan adanya Pranata Komputer nantinya dapat mengembangkan sistem informasi yang ada di Kabupaten Belitung sampai pada tingkat desa, seiring dengan tuntutan dan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat. Diakhir sambutannya beliau meminta kepada para peserta untuk serius mengikuti bimbingan teknis ini hingga memberikan manfaat yang berguna bagi para peserta.

Sumber: BKPPD Kabupaten Belitung

  • Index Berita