Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 66 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.  Bertempat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Belitung sebanyak 182 orang Pegawai Negeri Sipil mengucapkan sumpah dan janji sebagai PNS.

Sebanyak 182 orang peserta itu hadir pada acara Pengambilan Sumpah/Janji serta Penyerahan SK PNS dari CPNS formasi umum Tahun 2014 dan formasi kategori 2 yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Belitung.

Acara dihadiri oleh Bupati Belitung, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Sekretaris Daerah beserta Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. Sebanyak 182 orang peserta dengan hikmat mengucapkan sumpah/janji yang dipimpin oleh Bupati Belitung Bapak H. Sahani Saleh, S.Sos dan dilanjutkan dengan penyerahan SK PNS secara simbolis kepada perwakilan peserta. Pada kesempatan tersebut dibacakan Fakta Integritas oleh peserta.

Dalam sambutannya Bupati Belitung mengharapkan kepada CPNS yang baru diangkat menjadi PNS untuk dapat menjaga integritas, moral serta  tanggung jawab pada pelayanan publik, karena PNS sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat  Pada kesempatan tersebut Bupati Belitung juga mengingatkan kepada peserta untuk mengabdi dengan sungguh-sungguh dan tidak mudah untuk mutasi ke daerah lain, karena Kabupaten Belitung membutuhkan sumber daya manusia dalam melaksanakan pembangunan.

Diakhir sambutannya Bupati Belitung mengucapkan selamat kepada CPNS yang diangkat menjadi PNS semoga dengan telah diangkatnya sebagai PNS meningkatkan etos kerja sesuai dengan tugas dan fungsi di SKPD masing-masing

Sumber: BKPPD Kabupaten Belitung

  • Index Berita