Jakarta-Humas BKN, Tim Penilai Angka Kredit harus bekerja secara obyektif dan cermat dalam melakukan penilaian angka kredit terhadap para pemangku Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Hal ini agar kredibilitas tim penilai terjaga, dan peminat JFT bertambah. Arahan ini disampaikan Kepala BKN Eko Sutrisno saat membuka Workshop Bimbingan Teknis Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, di Aula lantai 5 gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (10/4). Ikut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Utama Djoko Sutrisno, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Yulina Setiawati, dan DIrektur Pembinaan Jabatan Analis Kepegawaian Imas Sukmariah.

Ditandaskan pula bahwa pengembangan JFT perlu dilaksanakan secara cermat dan terencana. Terkait hal ini, instansi pembina JFT perlu merencanakan dengan baik sistem dan sarana pendukung yang menunjang pola karir. “Jangan sampai seorang JFT mandek karirnya karena adanya penundaan diklat atau ujian kompetensi yang dipersyaratkan, padahal pegawai tersebut siap dan memenuhi syarat yang diperlukan,” terangnya.

Eko Sutrisno pun mengutarakan bahwa esensi JFT sebagai pilihan pengembangan karir pegawai adalah untuk mengubah perilaku kerja, memperjelas tugas pokok, tanggung jawab, wewenang, dan hak setiap pejabat JFT. “Dalam menjalankan tugas, JFT didasarkan atas merit sistem, adanya kesesuaian fungsi antara kompetensi dengan jabatan yang diembannya,” tegasnya

Pada kesempatan yang sama, Imas Sukmariah melaporkan bahwa kegiatan workshop yang diikuti 30 peserta dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah berlangsung di Hotel Bintang Jadayat Bogor, pada Kamis-Sabtu (10-12/4). Dalam kegiatan ini para peserta mendapat sejumlah materi relevan, termasuk Kebijakan Manajemen PNS dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). (aman-kiswanto)

Sumber: www.bkn.go.id

  • Index Berita