
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA SE-WILAYAH KERJA KANREG VII BKN PALEMBANG
- Jum'at, 24 Mei 2013 02:40
- Admin
- 0 Komentar
Palembang - Kanreg VII BKN, Sebagai upaya mendorong kinerja suatu instansi menjadi lebih baik dapat melalui adanya Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian pada instansi tersebut. Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 tahun 2012. Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian relatif baru dan BKN sebagai Pembina Jabatan Fungsional ini. Untuk itu perlu dilakukan Sosialisasi Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dan angka kreditnya kepada instansi pemerintah oleh Kedeputian Pengendalian Kepegawaian BKN yang bekerjasama dengan Kantor Regional VII BKN Palembang bertempat di Gedung Serba Guna Kanreg VII BKN Palembang pada hari Rabu, 22 Mei 2013.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ibu Yulina Setiawati NN., SH, MM selaku Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN dan juga selaku Plt. Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian BKN serta didampingi oleh Bapak Pramono Widyo Utomo, SH selaku Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang dan Bapak Gede Putra Suastika, SH, M.Si selaku Direktur Dalpeg I BKN dan juga selaku Plt. Direktur Dalpeg III BKN. Sebelumnya Bapak Pramono Widyo Utomo memberikan sambutan selamat datang kepada para peserta dan undangan yang hadir dalam sosialisasi ini. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan apresiasi kepada BKD-BKD se-wilayah Kerja Kanreg VII BKN Palembang atas kerjasama dan upaya pelayanan kepegawaian seperti implementasi pelayanan kepegawaian melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang sudah berjalan dengan baik. Beliau pun berharap agar para peserta yang merupakan Pejabat Struktural maupun Staf yang membidangi Kepegawaian se-wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang dapat mengikuti Sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya melalui pencerahan / materi tentang Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian yang disampaikan oleh para nara sumber dari BKN Pusat Jakarta.
Pada sosialisasi ini Ibu Yulina Setiawati NN., SH, MM menyampaikan materi tentang Manajemen Kepegawaian Nasional dan Kebijakan Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian.Beliau menyampaikan pula dalam Audit Kepegawaian tentunya berkaitan dengan Audit atas implementasi kebijakan peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian yang dilakukan oleh instansi pemerintah baik dipusat maupun di daerah. Melalui Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dapat mendorong tercapainya tujuan Reformasi Birokrasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 43 tahun 1999 bahwa PNS diharapkan dapat menjadi pegawai yang bersih (bebas KKN), professional dan produktif dengan menunjukkan kinerja yang tinggi.
Disamping itu Bapak Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS selaku Wakil Kepala BKN turut memberikan Pengarahan dalam Sosialisasi Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian ini. Menurut beliau tugas yang dilakukan oleh para Auditor Kepegawaian lebih mengedepankan segi preventifnya (pencegahannya). Dalam hal ini perlu memanfaatkan sistem teknologi yang dapat membatasi adanya kecurangan seperti halnya saat pelaksanaan rekrutmen pegawai ataupun promosi jabatan. Esensi Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian ini untuk memperbaiki system disuatu instansi dan tidak bisa berdiri sendiri tetapi harus bisa bekerja sama dengan para Auditor lainnya.
Ditempat terpisah di Ruang Pertemuan SriWijaya I Kantor Regional VII BKN Palembang Bapak Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS menyampaikan arahan dan motivasi kepada para pegawai Kanreg VII BKN Palembang untuk dapat meningkatkan kinerjanya dan berprestasi untuk kemajuan BKN. Sebagai pegawai BKN diharapkan dapat merasa bangga dan juga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga mendorong peningkatan martabat BKN itu sendiri. Sosialisasi Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dan angka kreditnya yang berlangsung selama satu hari di Gedung Serba Guna Kanreg VII Palembang ini ditutup secara resmi oleh Bapak Gede Putra Suastika, SH, M.Si selaku Direktur Dalpeg I BKN dan juga selaku Plt. Direktur Dalpeg III BKN yang didampingi oleh Bapak Drs.H. Kurnaedi, SH, MM selaku Kepala Bidang Mutasi Kanreg VII BKN Palembang. TW-KR.7
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ibu Yulina Setiawati NN., SH, MM selaku Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN dan juga selaku Plt. Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian BKN serta didampingi oleh Bapak Pramono Widyo Utomo, SH selaku Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang dan Bapak Gede Putra Suastika, SH, M.Si selaku Direktur Dalpeg I BKN dan juga selaku Plt. Direktur Dalpeg III BKN. Sebelumnya Bapak Pramono Widyo Utomo memberikan sambutan selamat datang kepada para peserta dan undangan yang hadir dalam sosialisasi ini. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan apresiasi kepada BKD-BKD se-wilayah Kerja Kanreg VII BKN Palembang atas kerjasama dan upaya pelayanan kepegawaian seperti implementasi pelayanan kepegawaian melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang sudah berjalan dengan baik. Beliau pun berharap agar para peserta yang merupakan Pejabat Struktural maupun Staf yang membidangi Kepegawaian se-wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang dapat mengikuti Sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya melalui pencerahan / materi tentang Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian yang disampaikan oleh para nara sumber dari BKN Pusat Jakarta.
Pada sosialisasi ini Ibu Yulina Setiawati NN., SH, MM menyampaikan materi tentang Manajemen Kepegawaian Nasional dan Kebijakan Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian.Beliau menyampaikan pula dalam Audit Kepegawaian tentunya berkaitan dengan Audit atas implementasi kebijakan peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian yang dilakukan oleh instansi pemerintah baik dipusat maupun di daerah. Melalui Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dapat mendorong tercapainya tujuan Reformasi Birokrasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 43 tahun 1999 bahwa PNS diharapkan dapat menjadi pegawai yang bersih (bebas KKN), professional dan produktif dengan menunjukkan kinerja yang tinggi.
Disamping itu Bapak Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS selaku Wakil Kepala BKN turut memberikan Pengarahan dalam Sosialisasi Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian ini. Menurut beliau tugas yang dilakukan oleh para Auditor Kepegawaian lebih mengedepankan segi preventifnya (pencegahannya). Dalam hal ini perlu memanfaatkan sistem teknologi yang dapat membatasi adanya kecurangan seperti halnya saat pelaksanaan rekrutmen pegawai ataupun promosi jabatan. Esensi Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian ini untuk memperbaiki system disuatu instansi dan tidak bisa berdiri sendiri tetapi harus bisa bekerja sama dengan para Auditor lainnya.
Ditempat terpisah di Ruang Pertemuan SriWijaya I Kantor Regional VII BKN Palembang Bapak Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS menyampaikan arahan dan motivasi kepada para pegawai Kanreg VII BKN Palembang untuk dapat meningkatkan kinerjanya dan berprestasi untuk kemajuan BKN. Sebagai pegawai BKN diharapkan dapat merasa bangga dan juga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga mendorong peningkatan martabat BKN itu sendiri. Sosialisasi Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dan angka kreditnya yang berlangsung selama satu hari di Gedung Serba Guna Kanreg VII Palembang ini ditutup secara resmi oleh Bapak Gede Putra Suastika, SH, M.Si selaku Direktur Dalpeg I BKN dan juga selaku Plt. Direktur Dalpeg III BKN yang didampingi oleh Bapak Drs.H. Kurnaedi, SH, MM selaku Kepala Bidang Mutasi Kanreg VII BKN Palembang. TW-KR.7
Sumber: www.bkn.go.id/kanreg07
Isi Komentar Berita