TENAGA HONORER K1, RESMI DIANGKAT MENJADI PNS
- Rabu, 20 Maret 2013 08:40
- Admin
- 0 Komentar
Tanjungpandan - Pemerintah akhirnya mengangkat tenaga honorer Kategori 1 (K1) menjadi CPNS per 1 Desember 2012. Tenaga honorer K1 (gaji dan pendapatan dibiayai APBN/APBD) yang diangkat tersebut adalah tenaga honorer yang telah mengabdi minimal sejak tahun 2005 yang lalu tetapi belum diangkat dan merupakan tenaga honorer yang tersisa.
Untuk Kabupaten Belitung, dari 7 orang yang diusulkan sesuai hasil akhir verifikasi dan validasi BKN, 6 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS sedangkan 1 orang tidak memenuhi syarat.
Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2013 yang lalu, bertempat di Kantor BKD Kabupeten Belitung, dan diserahkan langsung kepada masing-masing yang bersangkutan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Belitung dan berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas, mereka mulai bertugas sebagai CPNS terhitung tanggal 1 Maret 2013.
Untuk Kabupaten Belitung, dari 7 orang yang diusulkan sesuai hasil akhir verifikasi dan validasi BKN, 6 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS sedangkan 1 orang tidak memenuhi syarat.
Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2013 yang lalu, bertempat di Kantor BKD Kabupeten Belitung, dan diserahkan langsung kepada masing-masing yang bersangkutan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Belitung dan berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas, mereka mulai bertugas sebagai CPNS terhitung tanggal 1 Maret 2013.
Sumber: BKD Kab. Belitung
Isi Komentar Berita