Tanjungpandan -  Pemerintah akhirnya mengangkat tenaga honorer Kategori 1 (K1)  menjadi CPNS per 1 Desember 2012. Tenaga honorer K1 (gaji dan pendapatan dibiayai APBN/APBD) yang diangkat tersebut adalah tenaga honorer yang telah mengabdi minimal sejak tahun 2005 yang lalu tetapi belum diangkat dan merupakan tenaga honorer yang tersisa.

Untuk Kabupaten Belitung, dari 7 orang yang diusulkan sesuai hasil akhir verifikasi dan validasi BKN, 6 orang dinyatakan memenuhi syarat  untuk diangkat sebagai CPNS sedangkan 1 orang tidak memenuhi syarat.

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2013 yang lalu, bertempat di Kantor BKD Kabupeten Belitung, dan diserahkan langsung kepada masing-masing yang bersangkutan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Belitung dan berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas, mereka mulai bertugas sebagai CPNS terhitung  tanggal 1 Maret 2013.

Sumber: BKD Kab. Belitung

  • Index Berita