Jakarta-Humas BKN,  Assessment Center (Pusat Penilaian Kompetensi) PNS akan kian strategis saat RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan dan diimplementasikan. Ini sejalan dengan meningkatnya tuntutan penataan sistem manajemen SDM yang meliputi assessment kompetensi individu dan sistem penilaian kinerja. Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) diharapkan mempertegas standar kompetensi dan pola karir para assessor yang akan membidangi Assessment Center. Informasi ini disampaikan Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) Tasdik Kinanto pada Seminar Peran Strategis Assessment Center dalam Peningkatan Profesionalisme PNS di Aula lantai 5 gedung I BKN Pusat Jakarta, Selasa (5/3). Hadir dalam acara ini Wakil Kepala (Waka) BKN Bima Haria Wibisana, Sekretaris Utama Edy Sujitno, Deputi Kindang S.Kuspriyomurdono, Deputi INKA Yulina Setiawati NN, para pejabat  eselon II di BKN Pusat dan kepala kantor regional, serta para tamu undangan lainnya. Dalam acara tersebut diadakan pula penandatanganan MoU antara BKN dengan Universitas Indonesia untuk penyelenggaraan program  Magister Bidang Pengembangan SDM.

Tasdik Kinanto lebih lanjut menginformasikan bahwa setelah RUU ASN diimplementasikan, manajemen aparatur sipil negara menghadapi banyak perubahan. Perubahan tersebut antara lain adalah sistem pembinaan karier akan lebih transparan, obyektif, kompetitif, dan  adil. “Untuk itu, segenap instansi pemerintah dan aparatur sipil negara harus bersiap-siap menyambut kelahiran RUU yang inisiatifnya berasal dari DPR ini,”terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Bima Haria Wibisana menekankan bahwa setelah RUU ASN diterapkan, keberadaan dan peran Computer Assissted Test (CAT) semakin dibutuhkan. Hal ini dikarenakan CAT terbukti menjadi media tes yang obyektif, cepat, transparan,  dan dapat dipercaya. “Terkait hal ini, kami terus mengembangkan dan melengkapi infrastruktur CAT di BKN Pusat dan 12 kantor regional BKN,” jelasnya.

Sementara, S.Kuspriyomurdono menyatakan bahwa keberadaan Assessment Center memerlukan dukungan dan komitmen para pimpinan di berbagai instansi pemerintah. “Dengan demikian, tidak akan ada kesia-sian terhadap hasil pengujian yang dilakukan para assessor (penilai) terhadap seorang pegawai untuk mengisi jabatan tertentu,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh instansi pemerintah, Koordinator Program Doktor Ilmu Administrasi UI Prof.Dr.Azhar Kasim mengutarakan bahwa Reformasi Birokrasi ditujukan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, transparan dan produktif. “Hal ini tidak mudah. Untuk itu, instansi pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama mewujudkannya,”ucapnya. (aman-tawur)

Sumber: www.bkn.go.id

  • Index Berita