
Deputi Dakatsi : Pelaksanaan Pakta Integritas Ubah Lebel Negatif Birokrat
- Selasa, 20 November 2012 05:11
- Admin
- 0 Komentar
Jakarta- Humas BKN, Sebanyak 122 pegawai yang terdiri dari 13 pejabat eselon III, 28 pejabat eselon IV dan para pejabat fungsional tertentu yang ada di lingkungan Kedeputian Bidang Bina Pengadaan Kepangkatan dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menandatangani Pakta Integritas, Senin (19/11). Penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan di Aula lantai 5 BKN Pusat Jakarta dan disaksikan Deputi Dakatsi Sulardi serta para pejabat eselon II di lingkungan Kedeputian Dakatsi.
Di hadapan para pegawai usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas, Sulardi menyampaikan bahwa pointer-pointer dalam pakta integritas hendaknya dicermati dan diterapkan dalam bekerja sehingga bukan hanya ditandatangani tanpa aplikasi. Dalam pakta integritas ini tertuang hal-hal penting diantaranya : berperan pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme; tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung ataupun tidak langsung yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; menghindari konflik; memberi contoh dan kesanggupan memberi informasi penyimpangan serta siap menerima konsekuensi apabila melanggar. Lebih lanjut Sulardi pada kesempatan itu menjelaskan bahwa penandatangangan Pakta Integritas ini merupakan upaya untuk menghilangkan lebel negatif yang lengket dan melekat pada PNS. “Dengan melaksanakan pakta integritas dengan baik, diharapkan label birokrat yang malas, tidak jujur, sangat korup, suka bohong serta ogah-ogahan dapat dihilangkan,” ungkap Sulardi.
Sulardi menjelaskan bahwa guna mengaplikasikan dalam kinerjanya, setiap hari dirinya senantiasa membaca pakta integritas miliknya. “ketika datang ke kantor sebelum duduk, berdoa dan bekerja serta sebelum pulang dari kerja saya senantiasa membaca pakta integritas ini,” jelas Sulardi. Sulardi mengapresiasi pejabat ataupun pegawai yang konsisten untuk tidak memberikan persetujuan pencairan pensiun bagi pejabat instansi lain yang tersandung masalah dan menyalahi peraturan. "Hal ini merupakan salah satu upaya proaktif pemberantasan korupsi di instansi pemerintah," tegas Sulardi. (fuad/kiswanto)
Di hadapan para pegawai usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas, Sulardi menyampaikan bahwa pointer-pointer dalam pakta integritas hendaknya dicermati dan diterapkan dalam bekerja sehingga bukan hanya ditandatangani tanpa aplikasi. Dalam pakta integritas ini tertuang hal-hal penting diantaranya : berperan pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme; tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung ataupun tidak langsung yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; menghindari konflik; memberi contoh dan kesanggupan memberi informasi penyimpangan serta siap menerima konsekuensi apabila melanggar. Lebih lanjut Sulardi pada kesempatan itu menjelaskan bahwa penandatangangan Pakta Integritas ini merupakan upaya untuk menghilangkan lebel negatif yang lengket dan melekat pada PNS. “Dengan melaksanakan pakta integritas dengan baik, diharapkan label birokrat yang malas, tidak jujur, sangat korup, suka bohong serta ogah-ogahan dapat dihilangkan,” ungkap Sulardi.
Sulardi menjelaskan bahwa guna mengaplikasikan dalam kinerjanya, setiap hari dirinya senantiasa membaca pakta integritas miliknya. “ketika datang ke kantor sebelum duduk, berdoa dan bekerja serta sebelum pulang dari kerja saya senantiasa membaca pakta integritas ini,” jelas Sulardi. Sulardi mengapresiasi pejabat ataupun pegawai yang konsisten untuk tidak memberikan persetujuan pencairan pensiun bagi pejabat instansi lain yang tersandung masalah dan menyalahi peraturan. "Hal ini merupakan salah satu upaya proaktif pemberantasan korupsi di instansi pemerintah," tegas Sulardi. (fuad/kiswanto)
Sumber: www.bkn.go.id
Isi Komentar Berita