Bangka-Humas BKN, Instansi pemerintah membutuhkan data kepegawaian yang akurat. Data kepegawaian ini dibutuhkan antara lain untuk bahan pengambilan keputusan oleh pimpinan di bidang kepegawaian. Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan berbagai upaya mewujudkannya, termasuk dengan melakukan rekonsiliasi database PNS. Hingga saat ini rekonsiliasi database PNS telah mencapai 88 persen dan akan terus ditingkatkan. Informasi ini disampaikan Deputi Informasi Kepegawaian Yulina Setiawati NN saat membuka Workshop “Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Rekonsiliasi Database PNS” di Ruang Rapat Parai Beach Hotel and Resort, Sungai Liat, Bangka, Kamis  (8/10). Kegiatan ini dihadiri Direktur Pengolahan Data Iwan Hermanto, Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) Budi Hartono, Direktur Pengelolaan Dokumen dan Arsip Kepegawaian I Muliany Olo,  beberapa  Kepala Kantor Regional (Kanreg) BKN, pejabat eselon III di Kedeputian Inka dan Kepala Bidang Inka di kanreg, serta pegawai yang menangani data kepegawaian di BKN Pusat/Kanreg.

Sebagai “tuan rumah” penyelenggaraan workshop tersebut, Iwan Hermanto menyatakan bahwa kegiatan yang berlangsung Kamis-Sabtu (8-10/11) ini ditujukan antara lain untuk membahas serta mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi dalam rekonsiliasi database PNS. Dengan demikian, ke depan proses  rekonsiliasi database PNS dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Dalam kesempatan ini, Yulina Setiawati NN lebih lanjut menyatakan bahwa rekonsiliasi database PNS membutuhkan kerja keras dan sinergi berbagai pihak terkait. Kanreg pun berperan penting dalan proses rekonsiliasi data. “Dalam  konteks inilah, kanreg merupakan ujung tombak BKN agar  tersedia data kepegawaian yang akurat dan terpercaya,” ucap Yulina Setiawati NN.

Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam Rekonsiliasi database PNS adalah kesalahaan entry NIP pada data instansi, belum terbaruinya data instansi kerja dan data instansi induk, serta belum lengkapnya instansi pemerintah mengirim jumlah seluruhnya data PNS ke BKN untuk direkonsiliasi. “Untuk itu, kualitas SDM pranata komputer dan pegawai yang menangani data kepegawaian perlu terus ditingkatkan,” terang Yulina Setiawati NN. (aman)

Sumber: www.bkn.go.id

  • Index Berita