Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi (Dit.Renpegfor) BKN menggelar rapat konsinyasi Verifikasi dan Validasi (Verval) penghitungan jumlah kebutuhan PNS  di hotel PP University Puncak Bogor selama 3 hari sejak Jumat hingga Minggu, (28-30/9). Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta  dari berbagai unit kerja di lingkungan BKN itu dibuka oleh Deputi Pengembangan Pegawai Djoko Sutrisno. Turut hadir sebagi narasumber Deputi Inka Yulina setyawati SN dan Deputi Bidang Bina Kindang S. Kuspriyo Murdono serta Direktur Pengolahan  Data Iwan Hermanto.

Direktur Renpegfor R.A.I.Sri Dewi menyampaikan bahwa laporan  dari berbagai instansi terkait  penghitungan kebutuhan pegawai saat ini masih beragam bentuk dan versinya. Bahkan tidak sedikit yang menyampaikannya belum lengkap sebagaimana dimaksud dalam peraturan Menpan dan RB nomor: 26 tahun 2011 dan peraturan bersama tentang penundaan sementara penerimaan CPNS (moratorium)

Kewajiban instansi pemerintah baik pusat maupun daerah selama moratorium, menurut R.A.I Sri Dewi adalah melakukan penghitungan kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), melakukan redistribusi PNS dan menyusun proyeksi kebutuhan pegawai selama 5 tahun (2012-2016). Dokumen yang harus dilaporkan antara lain:  laporan hasil penghitungan jumlah kebutuhan PNS, laporan Anjab, peta jabatan, laporan hasil ABK, rencana distribusi pegawai dan proyeksi kebutuhan pegawai selama 5 tahun.

Dalam kesempatan tersebut Kuspriyo Murdono menegaskan perlunya data hasil verifikasi dan validasi penghitungan kebutuhan pegawai yang dilakukan oleh Dit.Renpegfor ini di tayangkan di webssite BKN sehingga menjadi transparan. Beberapa hari yang lalu ada  pemberitaan di media masa antara lain  Majalah Tempo dan Kompas tentang temuan BPK atas penyimpangan dalam pengadaan CPNS yang tidak sesuai dengan formasi dan data kepegawaian yang tidak sinkron. Dengan ditayangkannya hasil verifikasi dan validasi BKN menjadi intansi yang clear. Namun sebelum  mempublikasikan harus diteliti betul data yang disajikan harus aktual, faktual, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Yulina Setyawati NN menyampaikan bahwa data hasil olahan yang sudah disampaikan oleh Dit. Renpegfor merupakan data yang sangat bermanfaat dan mempunyai nilai yang strategis dalam membangun manajemen kepegawaian. Untuk itu kedeputian Inka akan turut berupaya  dalam pengayaan data yang diperlukan sehingga menjadi informasi yang dapat diandalkan.

Sampai dengan tanggal 21 September 2012 yang telah menyampaikan laporan adalah sebagai berikut: Instansi Pusat,  dengan kelengkapan syarat penghitungan kebutuhan pegawai 53, anjab 34, ABK 33, peta jabatan 29, redistribusi pegawai 11, poyeksi 5 tahun 24 dan yang mengusulkan formasi 45, Sedangkan Instansi Daerah terdiri dari  penghitungan kebutuhan pegawai 490, Anjab 291, ABK 285, peta jabatan 294, redistribusi pegawai 147, proyeksi kebutuhan pegawai 5 Tahun 247 dan yang mengusulkan formasi 254 instansi. (Petrus Sujendro)

Sumber: www.bkn.go.id

  • Index Berita