Bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Belitung, Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos pada hari Jum’at tanggal 4 Nopember 2016, telah mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat Fungsional Auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten III, Inspektur, Kepala BKPPD, Kepala BPKAD serta pada undangan yang merupakan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Inspektorat Kabupaten Belitung.
Adapun pejabat yang dilantik adalah sebanyak 4 orang yang terdiri dari :

• 2 (dua) orang pejabat fungsional Auditor yang diangkat melalui pengangkatan perpindahan
• 2 (dua) orang pejabat fungsional Auditor yang diangkat melalui pengangkatan pertama yang berasal dari PNS formasi tahun 2015.

Sebagaimana diketahui, bahwa pejabat fungsional Auditor merupakan jabatan fungsional yang khusus serta memiliki kewenangan untuk melaksanakan audit pada saat melaksanakan pemeriksaan ke SKPD. Dengan demikian guna menjaga komitmen dalam pelaksanaan tugas, perlu untuk diambil sumpah dan dilantik oleh pejabat yang berwenang.

Dalam pelantikan tersebut, pejabat Fungsional Auditor juga membacakan dan menandatangani Pakta Integritas, yang merupakan bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas secara Profesional, responsif dan serta menghindari KKN.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar pejabat fungsional auditor yang dilantik dan diambil sumpah dan pejabat fungsional auditor lainnya dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, Semua itu jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan mengembangkan disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerjasama yang saling menghargai. Pada akhir kegiatan ini, Bupati memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik diikuti para undangan lainnya.

Sumber: BKPPD Kabupaten Belitung

  • Index Berita