TANJUNGPANDAN-Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Bappeda Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung melalui BKPPD Kabupaten Belitung telah menyelenggarakan Diklat Pengelolaan Aset Daerah  tahun anggaran 2015 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. Diklat ini terdiri dari 2 (dua ) angkatan, yaitu Angkatan ke I dimulai tanggal 18 Mei 2015 hingga tanggal 22 Mei 2015 selama 5 (lima) hari kerja, sedangkan angkatan ke II dimulai tanggal 25 Mei 2015 hingga tanggal 29 Mei 2015 juga selama 5 (lima) hari kerja. Masing masing angkatan terdiri dari 45 orang peserta. Seluruh perserta adalah pegawai yang ditugaskan sebagai pengurus barang, pembantu pengurus barang serta calon pengurus barang didalam pengelolaan barang milik daerah atau asset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Diselenggarakannya diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dibidang pengelolaan barang milik daerah, sehingga dapat melaksanakan tugas dalam penatausahaan barang milik daerah, serta dapat memahami ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum penatausahan barang milik daerah

Dalam pelaksanaan diklat  tersebut metode pembelajaran yang diterapkan meliputi :
1.    Ceramah;
2.    Diskusi/Tanya jawab;
3.    Study kasus, latihan dan
4.    Latihan soal.

Diawal diklat peserta diberi/diuji dengan pretest dan diakhir diklat peserta akan diuji dengan ujian akhir/posttest. Adapun narasumber/instuktur/fasilitator berasal dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam sambutan pada acara pembukaan diklat ini Kepala BKPPD Kab. Belitung Ibu Dra. Ita Wahyuni antara lain menyatakan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar peserta mampu memahami dan meningkatkan kompetensi dibidang pengelolaan barang milik daerah, sehingga dapat melaksanakan tugas dalam penatausahaan barang milik daerah, serta dapat memahami ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum penatausahaan barang milik daerah. Beliau juga mengharapkan selama mengikuti kegiatan diklat ini dapat terjalin hubungan yang baik antar para peserta dengan narasumber maupun panitia penyelenggara, sehingga dapat membantu peserta sampai kegiatan diklat berakhir.

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Bapak Darma Bakti S.Sos mewakili Bupati Belitung. Dalam  pengarahan Bupati Belitung yang dibacakan oleh beliau, Bupati Belitung memberikan apresiasi posiitif kepada BKPPD Kab. Belitung yang telah menyelenggarakan diklat Pengelolaan Aset Daerah ini dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi sumber daya manusia aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, khususnya dibidang pengelolaan barang milik daerah. Beliau mengharapkan agar setiap pengurus barang yang bertugas pada SKPD/dinas/instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mampu melaksanakan tugasnya dalam penatausahaan barang milik daerah dengan berdasarkan asas fungsional, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian hukum. Dengan penatausahaan barang milik daerah secara benar sesuai dengan peraturan yang ada, diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Diakhir sambutan Bupati Belitung mengharapkan agar seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan sungguh sunguh, sehingga penatausahaan asset daerah/barang milik daerah di lingkunganan Pemerintah Kabupaten Belitung dapat dilaksanakan secara optimal.

Sumber: BKPPD KABUPATEN BELITUNG

  • Index Berita