
Tomy Donardi: Waspada, Penipuan Marak Pada Rekrutmen ASN 2014!
- Senin, 1 September 2014 22:52
- Admin
- 0 Komentar
Jakarta-Humas BKN, “Hanya keledai yang terperosok ke dalam lubang yang sama”. Mungkin pepatah ini cocok juga cocok diperuntukkan bagi para penipu dalam proses rekrutmen CPNS dengan menggunakan modus yang sama sepanjang tahun. Atau sebaliknya, pepatah tersebut juga mungkin cocok bagi masyarakat maupun pemburu CPNS yang masih juga percaya atas modus yang sama setiap waktu. Tak urung modus penipuan tersebut mungkin juga membuat para Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah dan Pejabat lainnya gerah dan gusar saat nama dan jabatannya dicatut-disalahgunakan.
Kepala Sub Bagian Publikasi dan Pengolahan Informasi Humas BKN Tomy Donardi membenarkan bahwa hal tersebut masih banyak terjadi di masyarakat. Pernyataan itu diperkuat dengan masih banyaknya laporan ke Bagian Pengaduan Masyarakat BKN terkait kasus tersebut. “Laporan tersebut kami terima baik langsung maupun via media Humas BKN,” tutur Tomy. Tidak jarang para Penipu menggunakan nama Pejabat BKN sebagai umpan.
Di lain sisi, Tomy sangat menyayangkan jika masih ada masyarakat yang mempercayai modus operandi para penipu tersebut. Selanjutnya Sofyan juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan menuruti jebakan pelaku. “Pemerintah menggalakkan proses rekrutmen akuntable, transparan dan bebas KKN. Tentunya bukan hanya untuk rekrutmen CPNS, melainkan juga proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” jelas Tomy. Tomy menambahkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi Calo CPNS, melainkan yang ada adalah Penipu. “Disebut Calo kalau ada proses jual-beli (Penjual-Pembeli), tapi sekarang sudah tidak ada yang jual CPNS, berarti tinggal Penipu yang berkeliaran,” pungkas Tomy.
Jerat testimoni penipu seperti di bawah ini banyak ditebar lewat dunia maya baik jejaring sosial maupun pada komentar pemberitaan online. Pengadaan/rekrutmen PNS harus sesuai regulasi. Untuk rekrutmen pelamar umum harus sesuai Permenpan & RB Nomor: 197 Tahun 2012 dan juga Kepmenpan & RB tahun 2012. Sementara untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS harus sesuai PP 48/2005, PP 43/2007 dan PP 56/2012. (Subali)
“Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SDN Karang Pawulang 4 bandung , Sudah 6 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 3 kali mengikuti ujian tdk di lolos sama sekali, bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no tlp Bpk Sumardi, S.Pd, M.Si Kepala Bagian TU Pimpinan dan Protokol pada Biro Humas dan Protokol dan Bpk. Djoko Sutrisno yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya untuk kenaikan golongan, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudia saya sudah ada panggilan kejakarta, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Sumardi, S.Pd, M.Si Kepala Bagian TU Pimpinan dan Protokol pada Biro Humas dan Protokol no Hp beliau: 0852-0600-1666 terima kasih. Semoga Bpk. Sumardi dan Bpk Djoko beserta keluarga di berikan reski yg berlimbah kpd tuhan yang maha kuasa karna sdh membantu orang miskin seperti saya ini Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada : 1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon. 2. Terimakasih untuk khususnya beliau selaku Kepala tim pengadaan CPNS BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.Teman teman yg ingin seperti saya silahkan anda hubungi Bpk Sumardi, S.Pd, M.Si no 0852-0600-1666 Siapa tau beliau mau bantu”
(Testimoni Saya, Penipu Ulung)
Sumber: www.bkn.go.id
Isi Komentar Berita