Bertempat di Gedung Serbaguna Pemkab. Belitung, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Belitung telah menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Kepegawaian secara elektronik yang berlangsung tanggal 14 Mei 2014 selama 1 hari.

Sosialisasi ini diikuti oleh 220 orang peserta dari seluruh SKPD/Unit kerja dilingkungan Pemkab Belitung termasuk pengelola kepegawaian/TU pada sekolah, baik tingkat SD hingga tingkat Sekolah Menengah Atas.  

Sosialisasi pengelola arsip kepegawaian secara elektronik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan serta menjalin hubungan yang sinergi antara SKPD sebagai penunjang penyedia data kepegawaian yang dibutuhkan untuk pengelolaan arsip kepegawaian yang akan dikelola oleh BKPPD Kab. Belitung secara elektronik, sehingga dapat terwujud sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dan pelayanan informasi kepegawaian yang efektif dan efisien.

Dalam sambutan Kepala BKPPD Kab. Belitung yang diwakili oleh Sekretaris BKPPD Kab. Belitung Bapak Sayuti mengatakan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberi pemahaman dan pengetahuan kepada pengelola kepegawaian pada SKPD dilingkungan Pemkab. Belitung akan pentingnya arsip kepegawaian elektronik, dimana nantinya setiap dokumen kepegawaian yang ada disetiap SKPD dan masih dikelola secara konvensional, selanjutnya oleh BKPPD Kab. Belitung akan diolah menjadi arsip kepegawaian elektronik/digital. Diakhir sambutannya beliau mengharapkan kepada para peserta agar benar-benar dan sungguh-sungguh mengikuti sosialisasi ini dan pada akhirnya nanti dapat memberikan kontribusi akan penanganan dan pengelolaan arsip kepegawaian secara elektronik.

Selanjutnya dalam pengarahan oleh Bapak Bupati Belitung yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Bapak Karyadi Sahminan, SE, M.AP, beliau mengatakan antara lain bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi informasi , arsip tidak hanya tersimpan dlam format cetak, tetapi juga dalam format digital. Pengelolaan arsip masih sering dianggap kurang penting sehingga sering diabaikan, namun mengingat arsip merupakan bentuk otentik dan infromasi suatu pelaksanaan kegiatan kedinasan dan memiliki nilai pertanggungjawaban, maka setiap SKPD harus membenahi kearsipan masing-masing.  

Selanjutnya beliau mengatakan bahwa sosialisasi ini hanya sebatas sosialisasi saja, namun harus ada tindaklanjutnya, sehingga arsip elektronik yang akan dibuat ini benar-benar akan memudahkan bagi pegawai maupun SKPD dalam menemukan arsip kepegawaian yang mereka butuhkan.

Pada akhirnya beliau membuka secara resmi sosialisasi tersebut dan mengharapkan dengan terselenggaranya arsip kepegawaian secara elektronik ini akan dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian yang lebih baik lagi sesuai dengan tugas dan fungsinya. (Syahril)
 

Sumber: BKPPD Kab. Belitung

  • Index Berita