
BKN Peduli Terhadap Pengembangan Karier Pegawai
- Jum'at, 5 Juli 2013 03:42
- Admin
- 0 Komentar
Jakarta-Humas BKN, Sebagai instansi yang membina dan menyelenggarakan manajemen kepegawaian secara nasional, Badan Kepegawaian Negara (BKN) amat peduli terhadap pengembangan karier pegawai, baik melalui jabatan struktural maupun jabatan fungsional tertentu (JFT). Dalam konteks ini, BKN terus berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas para Analis Kepegawaian dalam menjalankan tugas dan wewenangnya secara optimal. Arahan ini disampaikan Kepala BKN Eko Sutrisno saat membuka Workshop Bimbingan Teknis di Aula lantai 5 gedung I BKN Pusat Jakarta,Senin (1/7). Ikut hadir dalam kegiatan ini Deputi Kindang Kuspriyomurdono dan Plt.Direktur Pembinaan Jabatan Analis Kepegawaian Purwanto.
Eko Sutrisno kemudian menegaskan bahwa integritas merupakan salah satu aspek utama yang dibutuhkan dalam penegakan Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian secara konsisten, termasuk oleh tim penilai angka kredit terhadap suatu JFT. “Aspek utama lainnya adalah kompetensi di bidangnya. Instansi pemerintah memerlukan pegawai yang memiliki sekaligus kedua hal ini”, imbuhnya.
Sementara, Kuspriyomurdono menekankan bahwa Jabatan Analis Kepegawaian yang dibina BKN merupakan jabatan yang penting dan prestisius bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu, semua pihak yang terkait dalam pengembangan karier analis kepegawaian harus mencermati berbagai perubahan lingkungan strategis yang terjadi, termasuk bersiap menghadapi implementasi Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Dalam laporannya, Purwanto menjelaskan bahwa kegiatan yang diiketi 40 pegawai dari BKN Pusat, beberapa kantor regional BKN, dan sejumlah instansi pusat ini dilaksanakan di Hotel Gondangdia, Cisarua pada Senin-Rabu (1-3/7). Ada pun materi yang dibahas antara lain adalah kebijakan pengembangan karier bagi PNS dan simulasi perhitungan angka kredit. (aman-tawur-selvi)
Eko Sutrisno kemudian menegaskan bahwa integritas merupakan salah satu aspek utama yang dibutuhkan dalam penegakan Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian secara konsisten, termasuk oleh tim penilai angka kredit terhadap suatu JFT. “Aspek utama lainnya adalah kompetensi di bidangnya. Instansi pemerintah memerlukan pegawai yang memiliki sekaligus kedua hal ini”, imbuhnya.
Sementara, Kuspriyomurdono menekankan bahwa Jabatan Analis Kepegawaian yang dibina BKN merupakan jabatan yang penting dan prestisius bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu, semua pihak yang terkait dalam pengembangan karier analis kepegawaian harus mencermati berbagai perubahan lingkungan strategis yang terjadi, termasuk bersiap menghadapi implementasi Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Dalam laporannya, Purwanto menjelaskan bahwa kegiatan yang diiketi 40 pegawai dari BKN Pusat, beberapa kantor regional BKN, dan sejumlah instansi pusat ini dilaksanakan di Hotel Gondangdia, Cisarua pada Senin-Rabu (1-3/7). Ada pun materi yang dibahas antara lain adalah kebijakan pengembangan karier bagi PNS dan simulasi perhitungan angka kredit. (aman-tawur-selvi)
Sumber: www.bkn.go.id
Isi Komentar Berita