Yogyakarta-Humas BKN, Pengawasan dan pengendalian (Wasdal) di bidang kepegawaian yang diselenggarakan oleh aparat Wasdal termasuk para Inspektur, merupakan unsur penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien. Di samping itu, wasdal ini adalah sekaligus upaya mencegah dan menghapuskan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan. Informasi ini disampaikan Yulina Setiawati NN selaku PLT Deputi Pengendalian Kepegawaian saat membuka Rapat Kerja Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian bagi pejabat di lingkungan Inspektorat daerah provinsi/kabupaten/kota wilayah kerja kantor regional (kanreg) VII dan kanreg X BKN di Hotel Tjokro, Yogyakarta, Rabu (3/4).  Ikut hadir dalam kegiatan ini Kakanreg I Yogyakarta Edy Wahyono dan Gede Putra Suastika selaku PLT Direktur Pengendalian Kepegawaian III.

Ditegaskan bahwa dalam era reformasi ini, bukan tidak mungkin banyak hal yang selama ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan norma dan standar yang ditentukan namun menjadi menyimpang, karena pemahaman informasi yang salah. Terkait hal ini, unit Inspektorat adalah organisasi yang sangat penting dalam sektor pemerintahan mendukung fungsi pengawasan dan pengendalian, dimana pengawasan dan pengendalian yang dilakukan antara lain mencakup implementasi peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.

Yulina lebih lanjut menjelaskan bahwa dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat agar terwujudnya aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan yang efektif dan efisien, jujur, bersih, terbuka serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, inspektur sebagai bagian dari aparat pengawasan dan pengendalian diharapkan terus meningkatkan profesionalismenya dalam melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap pelanggaran yang dilakukan dalam implementasi peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.

Raker Wasdal Kepegawaian  yang berlangsung Rabu-Jumat (3-5/4) ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan di bidang Wasdal Kepegawaian dan juga untuk mendiskusikan berbagai permasalahan kepegawaian yang timbul akhir-akhir ini serta mengambil langkah-langkah konkrit yang perlu diambil. Ada pun tema yang diambil adalah Tegakkan Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian untuk Mewujudkan PNS yang Profesional dan Sejahtera. (tawur-aman)

Sumber: www.bkn.go.id

  • Index Berita