Pada 2015, sejalan dengan arah reformasi birokrasi berupaya untuk menjadikan birokrasi di Indonesia berkelas dunia. Birokrasi berkelas dunia tentunya harus memiliki SDM PNS, termasuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) seperti  pejabat Sandiman juga harus berkelas dunia.  Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKN Eko Sutrisno pada acara Penandatanganan Peraturan Bersama Antara Kepala Lembaga Sandi Negara dan Kepala BKN tentang Jabatan Fungsional Sandiman dan Angka Kreditnya, Senin (25/2) di Kantor Lemsaneg-Jakarta.

Eko Sutrisno menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam reformasi birokrasi adalah untuk memberikan pelayanan tercepat. Sehingga penekanan pelayanan akan melekat pada JFT yang tentunya akan lebih focus pada core bussiness instansi. Namun demikian, Eko Sutrisno menyayangkan minimnya minat PNS untuk menduduki JFT tersebut. Padahal JFT merupakan jabatan yang semua elemennya terukur.

Menurut Eko Sutrisno bahwa untuk meningkatkan jumlah pemangku JFT merupakan tugas berat BKN dengan semua Instansi terkait untuk merumuskan kembali regulasi JFT. “Perlu dirumuskan kembali satu kebijakan, kenaikan tunjangan misalnya, sehingga jumlah peminat JFT meningkat,” jelas Eko Sutrisno.

Sejalan dengan yang disampaikan Eko Sutrisno, pada kesempatan yang sama, Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi mengungkapkan bahwa esensi JFT sebagai pilihan pengembangan karir pegawai adalah untuk merubah prilaku kerja, memperjelas tugas pokok, tanggung jawab, wewenang, dan hak setiap pejabat JFT. “Dalam menjalankan tugas, JFT didasarkan atas merit sistem, adanya kesesuaian fungsi antara kompetensi dengan jabatan yang diembannya,” tandas Djoko Setiadi.

Berdasarkan data BKN bahwa dari jumlah total sekitar 4,5 juta PNS, yang menduduki jabatan struktural berjumlah sekitar 5%, JFT sekitar 45% - paling banyak guru, medis dan paramedis serta 50% menduduki jabatan fungsional umum. Subali

Sumber: www.bkn.go.id

  • Index Berita