PEMKAB BELITUNG AKAN MENGUMUMKAN DAN MELAKSANAKAN UJI PUBLIK TENAGA HONORER KATEGORI II
- Selasa, 26 Maret 2013 05:30
- Admin
- 0 Komentar
Tanggal 21 Maret 2013 Pemerintah Kabupaten Belitung telah menerima listing data tenaga honorer kategori II dari BKN yaitu sebanyak 158 orang, dan rencananya hari rabu tanggal 27 Maret 2013 data tersebut akan diumumkan melalui surat kabar, website BKD Kabupaten Belitung, dan ditempel pada papan pengumuman di lingkungan instansi pemerintah, guna dilakukan uji publik.
Uji publik tersebut dimaksudkan untuk menjaring informasi dan masukan dari masyarakat terhadap data tenaga honorer kategori II, apakah mereka benar-benar memenuhi syarat sebagai tenaga honorer kategori II atau tidak, atau apakah data tersebut telah sesuai dengan fakta/keadaan yang sebenarnya.
Tenaga honorer kategori II adalah mereka yang bekerja pada instansi pemerintah dan pembayaran gaji/honornya non APBN/APBD.
Uji publik ini merupakan tahapan yang harus dilalui dalam rangka rekruitmen tenaga honorer kategori II menjadi CPNS sesuai dengan PP 48 Tahun 2005, PP 43 Tahun 2007, PP 56 Tahun 2012 dan Perka BKN No. 9 Tahun 2012.
Selanjutnya tenaga honorer yang lolos verifikasi uji publik dan memenuhi syarat administrasi akan mengikuti seleksi tertulis yang terdiri dari Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat bekerjasama dengan konsorsium beberapa perguruan tinggi negeri, dan rencananya akan dilaksanakan sekitar bulan Juni atau Juli.
Uji publik tersebut dimaksudkan untuk menjaring informasi dan masukan dari masyarakat terhadap data tenaga honorer kategori II, apakah mereka benar-benar memenuhi syarat sebagai tenaga honorer kategori II atau tidak, atau apakah data tersebut telah sesuai dengan fakta/keadaan yang sebenarnya.
Tenaga honorer kategori II adalah mereka yang bekerja pada instansi pemerintah dan pembayaran gaji/honornya non APBN/APBD.
Uji publik ini merupakan tahapan yang harus dilalui dalam rangka rekruitmen tenaga honorer kategori II menjadi CPNS sesuai dengan PP 48 Tahun 2005, PP 43 Tahun 2007, PP 56 Tahun 2012 dan Perka BKN No. 9 Tahun 2012.
Selanjutnya tenaga honorer yang lolos verifikasi uji publik dan memenuhi syarat administrasi akan mengikuti seleksi tertulis yang terdiri dari Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat bekerjasama dengan konsorsium beberapa perguruan tinggi negeri, dan rencananya akan dilaksanakan sekitar bulan Juni atau Juli.
Sumber: BKD Kab.Belitung
Isi Komentar Berita