Palembang-Kanreg VII BKN, Peran teknologi informasi untuk mewujudkan pelayanan kepegawaian yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan oleh setiap instansi yang menangani bidang kepegawaian, terutama BKN sebagai Instansi Pembina Kepegawaian di Negara tercinta ini. Teknologi informasi mendukung dalam upaya penyimpanan dan pengelolaan database PNS yang tepat. Berkaitan dengan hal tersebut Kedeputian Bidang Informasi Kepegawaian BKN bersama dengan Kantor Regional VII BKN Palembang melakukan Sosialisasi Rekonsiliasi Database PNS Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN Palembang, baik Instansi Daerah maupun Instansi Pusat. Penyelenggaraan Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ibu Yulina Setiawati NN., SH, MM selaku Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN yang didampingi oleh Bapak Pramono Widyo Utomo, SH selaku Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang dan Ibu Dra. Sri Hanna, MM selaku Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Regional VII BKN Palembang pada hari Jum’at, 4 Mei 2012.

Sebelumnya Bapak Pramono Widyo Utomo, SH menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta sosialisasi. Menurut beliau dalam sosialisasi ini akan menjelaskan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Rekonsiliasi Database PNS dan juga permasalahan data PNS yang ada. Tak lupa beliau mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BKN Pusat Jakarta dalam penyelenggaraan sosialisasi ini di Kantor Regional VII BKN Palembang. Beliau berharap pelaksanaan sosialisasi ini berlangsung dengan baik.

Ibu Yulina Setiawati NN., SH, MM dalam sambutannya menjelaskan tentang Rekonsiliasi Database PNS yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Informasi Kepegawaian BKN merupakan salah satu metode yang dilakukan dalam rangka koordinasi dan mengidentifikasi perbedaan data antara Database PNS yang ada di BKN / Kantor Regional dengan Database PNS yang ada di Instansi masing-masing. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan pula mengenai latar belakang sistem informasi kepegawaian ini dibuat serta tujuannya dalam mewujudkan sistem informasi kepegawaian yang akuntabel, diantaranya melalui Rekonsiliasi Database PNS agar data PNS lebih akurat.

Pada Sosialisasi ini dilakukan diskusi yang berkaitan dengan database kepegawaian yang menjadi bahan dan juga informasi untuk pengelolaan manajemen kepegawaian. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para perwakilan pengelola kepegawaian Instansi Daerah maupun Instansi Pusat Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN Palembang. (TW.KR.7)


Sumber: http://www.bkn.go.id/kanreg07

  • Index Berita